Kec. Bantarsari
Kab. Cilacap - Jawa Tengah
| Hari ini | : | 78 |
| Kemarin | : | 135 |
| Total | : | 47.714 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.21 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Nama Desa | : | Bulaksari |
| Kode Desa | : | 3301202008 |
| Kecamatan | : | Bantarsari |
| Kode Kecamatan | : | 330120 |
| Kabupaten | : | Cilacap |
| Kode Kabupaten | : | 3301 |
| Provinsi | : | Jawa Tengah |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 83355 |
SUTARTO
MUNJIAH
RUSWANTO
M.ROFIQ ULINUHA
AYU DEVIA NINGTIYAS
SAE' AN
NURSALIM
S
ASIBIN
FIRMAN NURBASITH
SUTIMAN
MURTANDO
SUDIBYO
KHOLIDIN
SUBAGYO

Layanan Pengaduan
Jl. Raya , Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap - Provinsi Jawa Tengah
SUBAGIYO | 07 November 2025 | 30 Kali dibuka
SUBAGIYO
07 November 2025
30 Kali dibuka
Desa Bulaksari, 7 November 2025, sebuah komunitas yang terletak di Kecamatan Bantarsari, baru-baru ini menjadi pusat perhatian dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak. Komisi D DPRD Cilacap, yang memiliki mandat penting dalam bidang kesejahteraan dan perlindungan anak, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bulaksari untuk mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Bulaksari dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan suportif.
Anak-anak adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya. Masa depan suatu negara sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya. Perlindungan anak bukan hanya tentang melindungi mereka dari kekerasan fisik atau eksploitasi, tetapi juga tentang memastikan mereka mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang mendukung perkembangan psikologis dan sosial mereka. Investasi dalam perlindungan anak adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Desa Bulaksari adalah langkah konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut. Perda ini berisi aturan dan pedoman yang jelas tentang hak-hak anak, kewajiban orang tua dan masyarakat, serta mekanisme penanganan kasus-kasus kekerasan atau penelantaran anak. Dengan mensosialisasikan Perda ini, diharapkan seluruh warga desa memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam melindungi anak-anak.
Salah satu kunci keberhasilan sosialisasi ini adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Komisi D DPRD Cilacap dan pemerintah desa telah berupaya melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, hingga orang tua. Diskusi interaktif, penyuluhan, dan pelatihan diberikan untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu perlindungan anak. Selain itu, dibentuk juga relawan perlindungan anak di tingkat desa untuk membantu memantau dan melaporkan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus.
Sosialisasi Perda ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah masih adanya budaya atau tradisi yang kurang mendukung perlindungan anak. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan akses informasi juga menjadi kendala tersendiri. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen yang kuat dari semua pihak, tantangan-tantangan ini dapat diatasi.
Diharapkan, melalui sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini, Desa Bulaksari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Bantarsari, bahkan di seluruh Indonesia. Anak-anak Bulaksari harus merasakan bahwa mereka dilindungi, dihargai, dan dicintai. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Desa Bulaksari adalah investasi penting untuk masa depan bangsa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan setiap anak di desa ini dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan suportif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik untuk generasi mendatang.
SUTARTO
MUNJIAH
KASI PEMERINTAHAN
RUSWANTO
KASI KESEJAHTRAAN
M.ROFIQ ULINUHA
KASI PELAYANAN
AYU DEVIA NINGTIYAS
KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
SAE' AN
KEPALA DUSUN
STAF
NURSALIM
KEPALA DUSUN
S
KEPALA DUSUN
ASIBIN
KEPALA DUSUN
FIRMAN NURBASITH
KEPALA DUSUN
SUTIMAN
KEPALA DUSUN
MURTANDO
KEPALA DUSUN
SUDIBYO
STAF
KHOLIDIN
STAF
SUBAGYO
SEKERTARIS DESA BULAKSARI
Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
489 Kali dibuka
PELANTIKAN KPPS OLEH PPS DESA BULAKSARI ...
440 Kali dibuka
BIMTEK ANGGOTA KPPS DESA BULAKSARI HARI 1...
380 Kali dibuka
PEMBERIAN SUSU UNTUK BUMIL KEK PENCEGAHAN STUNTING ...
375 Kali dibuka
SURVEY JL BULAKSARI - BINANGUN BERSAMA DINAS PUPR...
364 Kali dibuka
RIBUAN WARGA TUMPAH RUAH MENERIMA BANTUAN BERAS DI DESA BULAKSARI ...
07 November 2025
Sosialisasi Perda Perlindungan Anak: Investasi Masa Depan Bangsa...
29 Oktober 2025
BLT-DD untuk Bulan Agustus, September, dan Oktober Kembali disalurkan...
28 Oktober 2025
BumDes Rukun Mukti Rahayu Siap Wujudkan Desa Sejahtera...
27 Oktober 2025
Satlinmas Desa Bulaksari Perkuat Keamanan Lingkungan dan Sumber...
24 Oktober 2025
Warga Desa Bulaksari Terima Bantuan Kerawanan Pangan dari Dinas...
Belum ada agenda terdata
| Hari ini | : | 78 |
| Kemarin | : | 135 |
| Total | : | 47.714 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.21 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Latitude | : | -7.5242985765926695 |
| Longitude | : | 108.88747215270998 |
Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah
Form Komentar